Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas dalam penyaluran Beasiswa Tabungan Berkah (TABE) Tahap 2. Saat ini, proses administrasi masih menunggu penyelesaian Rencana Anggaran Kas (RAK) di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa penyaluran beasiswa memerlukan beberapa tahapan penting. “RAK sedang dikoordinasikan dengan Bendahara Pengeluaran Setda. Setelah DPPA diterbitkan, dana bisa segera dicairkan,” kata Reza, Rabu (9/10/2024).

Menurut Reza, proses ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi keuangan daerah. “Kami ingin dana ini sampai ke penerima tepat waktu, tetapi prosedur administrasi tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Pihaknya bersama Biro Kesejahteraan Rakyat dan Badan Keuangan terus mengawal tahapan ini agar tidak ada hambatan berarti. “Kami berkoordinasi intensif agar semua bisa berjalan cepat dan lancar,” tambahnya.

Penyaluran Beasiswa TABE Tahap 2 merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung pendidikan tinggi. Dengan pengelolaan yang baik, pemerintah berharap bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa penerima.

Reza juga menekankan pentingnya kesabaran dari pihak penerima beasiswa. “Kami memahami kebutuhan mahasiswa, tetapi proses ini harus sesuai aturan,” pungkasnya.

Ke depan, Pemprov Kalteng berkomitmen meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan pendidikan agar semakin baik dan tepat waktu. (kin)