Palangka Raya – Berita oknum tenaga kesehatan viral diduga lecehkan Nabi telah menghebohkan warganet. Hal ini juga menjadi perbincangan dalam komunitas muslim di Palangka Raya. Kabar ini pertama kali diangkat oleh Tribun Bengkulu dengan judul “sosok oknum pns di kalimantan tengah pelecehan agama sebut nabi apa mucikari, akun ig mendadak hilang” pada Senin, (26/08/2024).
Melansir dari Tribun Bengkulu, oknum diduga ASN tenaga kesehatan pada RSUD Pulang Pisau tersebut dikabarkan membuat pernyataan dalam suatu postingan berbunyi ‘Daripada nabi yang bininya ampe puluhan itu nabi apa germo’. Sebagaimana diunggah oleh salah satu akun X @dhemit_is_back.
Menanggapi kabar tersebut praktisi hukum Kariswan Pratama Jaya angkat bicara. Menurutnya, jika benar apa yang diberitakan oleh Tribun Bengkulu tersebut maka pihak terkait sebaiknya segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. “Kabar ini tentu meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Kariswan tindakan tersebut masuk dalam kualifikasi dugaan tindak pidana penistaan agama. “Pasal 156a KUHP berlaku bagi siapa saja yang mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bermuatan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”, ungkapnya. “Meskipun Nabi Muhammad tidak memiliki istri puluhan, namun umat muslim juga meyakini adanya Nabi Daud dan Nabi Sulaiman yang menurut literatur Islam diketahui beristri puluhan,” lanjut Kariswan.
Lebih lanjut Kariswan yang juga anggota biro hukum dan advokasi masyarakat pada Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Tengah meminta agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi. “Ini bukan hanya persoalan penodaan agama melainkan juga melanggar privasi menyangkut keyakinan dan kepercayaan yang dilindungi sebagai Hak Asasi Manusia dalam konstitusi kita. Sehingga pernyataan ‘itu nabi apa germo’ jelas telah melukai perasaan sebagai pemeluk agama Islam,” terangnya.
Kariswan juga menyampaikan bahwa dari 6 agama yang diakui di Indonesia setidaknya Islam dalam literaturnya mengakui dan meyakini adanya Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. “Sangat beralasan hukum jika kita berasumsi bahwa Nabi yang dimaksud oknum tersebut adalah Nabi sebagaimana dimaksud dalam agama Islam. Kecuali oknum tersebut menyatakan lain,” tegas Kariswan.
Meski begitu Kariswan meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak bertindak berlebihan. Ia menerangkan pihaknya masih mendalami masalah ini dan sedang mengumpulkan alat bukti. Sementara itu, ia berharap oknum yang bersangkutan segera memberi klarifikasi resmi sebelum pihaknya menyampaikan aduan di kepolisian. “Saya menyampaikan somasi terbuka agar yang bersangkutan segera membuat klarifikasi resmi dan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah agar mengusut permasalahan ini,” tutupnya.
Diketahui oknum diduga ASN tenaga kesehatan pada RSUD Pulang Pisau bernama Yakobus menjadi viral setelah postingannya yang diduga bermuatan penistaan agama diunggah oleh akun X @dhemit_is_back. Akun X tersebut juga telah mengunggah identitas Yakobus agar warganet dapat melaporkannya ke ranah hukum. (KIN)