Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani meminta mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Shinta mengatakan ia banyak mendengar masukan dari pengusaha. “Ini suatu yang tidak kami antisipasi bahwa kondisi global akan separah ini,” kata Shinta kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya kenaikan PPN di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian akan berpengaruh kepada sektor bisnis hingga daya beli masyarakat mengingat kenaikan PPN 12% akan dibebankan kepada konsumen.
“Mungkin tidak bisa diputuskan sekarang karena ini masih pemerintah Pak Jokowi, tapi ke depan itu kan targetnya Januari akan dinaikkan,” ungkap Shinta. Ia berharap pemerintah yang baru akan meninjau kembali kebijakan tersebut.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan kebijakan itu masih bisa diubah oleh pemerintah yang baru. “PPN 12% sudah dibahas ini juga termasuk fatsun politik UU HPP yag kita semua bahas udah setuju namun kita hormati pemerintah baru,” terangnya saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip dari CNBC Jumat (19/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Hal itu telah memantik kritik dari para pelaku usaha. (KIN)