Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) melaksanakan sosialisasi mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Oktober 2024, ini diadakan di Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, dan diikuti oleh 832 peserta dari kalangan kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK/SLB di Kalteng.
Plt. Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui sambutan yang dibacakan oleh Plt. Sekdisdik Kalteng, Safrudin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan dana BOSP dan BOSDA. Reza berharap sosialisasi ini dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan di tingkat sekolah.
Sosialisasi kali ini mencakup materi mengenai kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOSDA 2024, serta sistem integrasi ARKAS dan SIPD untuk pengelolaan dana yang lebih terstruktur. Selain itu, evaluasi pengelolaan dana BOSP di Kalimantan Tengah juga disampaikan agar para peserta dapat mengetahui keberhasilan serta tantangan dalam pengelolaan dana di masa sebelumnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang diwakili oleh Staf Ahli Ahmad Husain, dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas pendidikan dan pengelolaan dana yang baik. Gubernur menyatakan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, dana BOS dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan sarana prasarana sekolah.
Selama sosialisasi, peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memecahkan masalah terkait pengelolaan dana BOSP dan BOSDA di sekolah masing-masing. Para narasumber yang terdiri dari pihak pusat dan daerah memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur pengelolaan dana yang benar.
Reza Prabowo berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan dana BOS di Kalteng dapat lebih optimal, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi tersebut. (kin)